RELUNG.ID - Seorang wanita paruh baya di Palembang, Nurma (52) tertangkap tangan melakukan aksi copet di depan kuliner 16 Ilir Palembang. Alhasil, warga Jalan Faqih Usman lorong Kapitan Kelurahan 1 Ulu, Kecamatan SU 1, Palembang ini melakukan aksi nekat berpura-pura gila dan melepaskan baju.
Aksi nekat wanita paruh baya tersebut terekam kamera warga hingga akhirnya viral di media sosial, Sabtu (28/1).
Baca Juga: Suzuki Jimny Edisi EV Bakal Diproduksi, Electric Offroad SUV Ini Meluncur di Eropa Tahun 2030
Kapolsek Ilir Timur I Palembang, Kompol Ginanjar Aliya Sukmana mengatakan, kejadian ini terjadi di depan kuliner Pasar 16 Ilir Palembang. Saat itu, korban bersama ibunya tengah berbelanja mainan. Kemudian, pelaku mendekati korban dan kemudian memepet tubuhnya dari arah belakang.
"Pelaku pun kemudian merogoh isi tas korban dan mengambil ponsel milik korban," katanya.
Aksi itu pun akhirnya diketahui ibu korban dan langsung berteriak hingga warga menangkap tersangka. Namun, sontak, pelaku melakukan aksi nekat dengan melepaskan pakaian dan berpura-pura gila. "Ini sudah menjadi modus tersangka agar dibebaskan," ujarnya.
Baca Juga: Gempa Terkini, Musirawas Diguncang Gempa M2,9
Tersangka sendiri merupakan residivis copet yang sudah empat kali beraksi di kawasan berbeda, dan bermodus pura-pura gila saat ditangkap agar dibebaskan. Dari hasil pemeriksaan, tidak ada indikasi gangguan kejiwaan yang dialami tersangka.
"Atas perbuatannya tersangka dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara," pungkasnya.
Artikel Terkait
Warga Muara Enim Ini Terkejut, Puluhan Ayamnya Hilang Dicuri dan Dijual ke Pasar
Modus Jadi Pemulung, Residivis Pencurian di Palembang Kembali Buat Ulah dan Kini Masuk Penjara
Heboh Pesan Berantai Penculikan Anak di SDN 239 Palembang, Polisi: Itu Hoax!
Dua Kali, Buruh di Lubuklinggau Ini Cabuli Bocah Enam Tahun, Modusnya Begini
Seorang Pria yang Mengaku Polisi Memeras TKW, Ini Respons Polda Sumsel