RELUNG.ID - Seorang pria yang mengaku polisi dan berdinas di Polda Sumsel melakukan pemerasan terhadap korbannya seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) di Singapura.
Akibatnya, korban terpaksa mentransfer sejumlah uang kepada pria tersebut. Lantaran, diancam akan menyebarkan foto tak senonoh korban.
Aksi tersebut kini telah dilaporkan ke Polda Sumsel melalui aplikasi Bantuan Polisi (Banpol).
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi membenarkan laporan tersebut. Dia mengatakan, di dalam laporan ini, korbannya merupakan warga Lumajang yang berprofesi sebagai TKW di Singapura. Korban ini diperas dan diancam akan menyebarkan foto atau video tak senonoh korban.
Baca Juga: Realme Kolaborasi Coca-cola Garap Smartphone Edisi Khusus?
"Dalam laporannya, pelaku ini mengaku berdinas di Polda Sumsel," katanya, Sabtu (28/1).
Mendapatkan laporan tersebut, pihaknya langsung meminta bagian SDM untuk melakukan pengecekan data pelaku, baik nama maupun NRP. Setelah dilakukan pengecekan, ternyata pelaku bukan anggota Polda Sumsel, karena tidak ditemukan data pelaku.
Hanya saja, NRP yang digunakan pelaku terdapat kecocokan. Namun, berada atau berdinas di Polda Sulsel. "Jadi pelaku ini bukan anggota Polda Sumsel," tegasnya.
Dia menjelaskan, kronologi pemerasan ini berawal saat korban dan pelaku berkenalan di Media Sosial (Medsos). Kemudian, mereka pun sering berkomunikasi dan pelaku kerap kali menggunakan pakaian dinas Polri serta mengaku bertugas di Polda Sumsel.
Korban yang percaya, akhirnya diperdaya pelaku dengan meminta korban mengirimkan foto atau video tak senonoh. Hingga akhirnya, pelaku melakukan pemerasan terhadap korban dengan ancaman menyebarkan foto dan video tersebut.
"Dari informasi yang kita dapatkan sesuai laporan korban di Banpol, korban mengirimkan Dolar kepada keluarga di Jawa Timur, selanjutnya di transfer ke rekening pelaku," ujarnya.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Minggu 29 Januari 2023, BMKG: Delapan Wilayah di Sumsel Bakal Hujan Deras
Untuk mencegah hal ini terjadi kembali, Kombes Pol Supriadi mengimbau masyarakat agar berhati-hati dengan berbagai modus penipuan, Apalagi, jika berkenalan di Medsos. Jangan terlalu percaya dengan orang yang baru dikenal, sebelum mencari tahu dulu identitasnya dengan benar agar tidak terjebak dan menjadi korban kejahatan.
"Kami juga mengimbau bagi masyarakat yang melihat sesuatu yang mencurigakan dan mengganggu kamtibmas maka dapat memberitahukan ke Polri melalui Whatsapp 0813-70002-110," imbaunya.
Artikel Terkait
Waspada! Ada Kandungan Narkoba di Dalam Vape, Ini Respon Polda Sumsel
Warga Muara Enim Ini Terkejut, Puluhan Ayamnya Hilang Dicuri dan Dijual ke Pasar
Modus Jadi Pemulung, Residivis Pencurian di Palembang Kembali Buat Ulah dan Kini Masuk Penjara
Heboh Pesan Berantai Penculikan Anak di SDN 239 Palembang, Polisi: Itu Hoax!
Dua Kali, Buruh di Lubuklinggau Ini Cabuli Bocah Enam Tahun, Modusnya Begini