RELUNG.ID - Melalui instagram resminya, PT Pertamina Patra Niaga mengumumkan jika pertamina mulai melakukan pembatasan, untuk pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar di 34 kota dan Kabupaten.
Dengan pembatasan tersebut, pemilik kendaraan yang akan membeli solar subsidi harus mendaftarkan kendaraannya pada program subsidi di situs atau aplikasi MyPertamina. Jika belum terdaftar maka pembelian maksimal hanya 20 liter per hari.
Baca Juga: Sembilan Rumah di Palembang Rusak Diterjang Angin Puting Beliung
"Nah, untuk kamu konsumen non register, sekarang ada ketentuan baru nih! Batas maksimal pengisian BBM ada di 20 liter per hari, yaa! Namun, lokasinya akan diperluas menjadi 34 kota! Biar semua kebagian!," tulisnya, Kamis kemarin (13/1)
Untuk mendaftar pada program Subsidi Tepat MyPertamina ini bisa dilakukan dengan menyiapkan dokumen berupa KTP, STNK, Foto Kendaraan, dan Nomor Polisi Kendaraan. Proses pendaftaran subsidi tepat di aplikasi pun gampang.
"Biar proses pendaftaran jadi sat set, agar disiapkan dokumen persyaratan yang diperlukan, yaitu KTP, STNK, foto kendaraan, dan nopol kendaraan," jelasnya.
Pendaftaran ini juga dapat dilakukan di website, aplikasi atau langsung di SPBU tertentu. "Daftarkan kendaraanmu di website subsiditepat.mypertamina.id, aplikasi MyPertamina, atau langsung di booth subsidi tepat di SPBU tertentu ya Sob!," demikian tulisnya.
Artikel Terkait
Diduga Cemari Lahan, Pertamina Hulu Energi Disomasi Warga Air Hitam
Penimbunan BBM Bersubsidi di OKU Timur Dibongkar, Polda Sumsel Sita 35 Liter Solar
BBM Naik, Tren Sepeda Listrik di Kota Palembang Meningkat
Polda Sumsel Ungkap 80 Ilegal Drilling, 120 Ton BBM Subsidi Disita
Tiga Orang Tewas dalam Ledakan Gudang Oplos BBM, Kapolsek Gunung Megang Dicopot