Selama 2022, OJK Lakukan Penyidikan Terhadap Puluhan Kasus Sektor Jasa Keuangan

- Jumat, 27 Januari 2023 | 14:44 WIB
Periklanan produk industri jasa keuangan tak luput dari pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sejak Januari hingga Juni 2021, OJK mencatat ada ribuan iklan produk jasa keuangan yang melanggar. (foto : istimewa)
Periklanan produk industri jasa keuangan tak luput dari pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sejak Januari hingga Juni 2021, OJK mencatat ada ribuan iklan produk jasa keuangan yang melanggar. (foto : istimewa)

RELUNG.ID - Otoritas Jasa Keuangan (OJK), memiliki kewenangan penyidikan untuk menyelesaikan perkara di sektor jasa keuangan. Tercatat, sebanyak puluhan kasus dilakukan penyidikan selama tahun 2022.

"Ada 20 perkara kasus di sektor jasa keuangan yang diselesaikan dan dinyatakan lengkap atau P-21 oleh JPU dan bahkan dilakukan penyerahan tersangka beserta barang buktinya," kata Direktur Humas OJK, Darmansyah dikutip dari keterangan resminya beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Delapan Kecamatan di Muara Enim Rawan Karhutla! 300 Personel Disiagakan

Dari 20 perkara tersebut sebanyak 18 perkara sektor Perbankan dan dua perkara sektor IKNB. Dengan jumlah tersebut, maka sejak tahun 2014 hingga 2022, penyidik OJK telah menyelesaikan total 99 perkara yang terdiri dari 78 perkara Perbankan, 5 perkara Pasar Modal dan 16 perkara IKNB.

"Kami terus memperkuat kewenangan penyidikan ini dan membangun sistem peradilan pidana yang kredibel," terangnya.

Sejauh ini, pihaknya juga turin menggelar koordinasi dengan lembaga maupun Aparat Penegak Hukum yaitu Polri, Kejaksaan RI, PPATK, dan Lembaga Penjamin Simpanan.

Berdasarkan data, OJK memiliki 17 penyidik yang terdiri dari 12 penyidik Kepolisian dan lima penyidik PNS. Selama 2022, penyidik OJK juga telah melakukan penguatan koordinasi dan komunikasi dalam bentuk edukasi pencegahan tindak pidana sektor jasa keuangan dengan Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah, Kepolisian Daerah Jawa Timur dan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur serta Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta dan Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta.

Baca Juga: Bertema Retro, IU dan Park Bo Gum Bakal Bintangi Drama Korea Baru

Tugas Penyidikan OJK juga mendapatkan penghargaan sebagai Penyidik Terbaik dari Bareskrim Polri pada 24 November 2022 lalu atas prestasi penegakan hukum di sektor jasa keuangan selama 2022. OJK menjadi lembaga terbaik dalam penyelesaian kasus untuk kategori Penyidik Pegawai Negeri Sipil Kementerian/Lembaga.

"Dengan langkah penguatan dan penegakan hukum tersebut, Kami optimis sistem keuangan dapat stabil dan terjaga khususnya untuk mengantisipasi risiko eksternal dan semakin mendorong pemulihan ekonomi nasional," pungkasnya.

Editor: Alwi Alim

Sumber: OJK

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Ini 5 Urutan Pengguna Haki Terkuat di One Piece

Sabtu, 25 Maret 2023 | 06:30 WIB

Ini Tujuan Shanks ke Elbaf Amankan Wasiat Ohara

Jumat, 24 Maret 2023 | 21:00 WIB

Sarada Dendam dengan Kawaki! Gara-gara Ini

Jumat, 24 Maret 2023 | 19:33 WIB

3 Shinobi Wanita Ini, Dijaga Naruto Mati-matian

Jumat, 24 Maret 2023 | 15:51 WIB

NGERI! Ini 20 Senjata Tawuran Remaja di Palembang

Jumat, 24 Maret 2023 | 15:05 WIB

Ini Kekuatan Karma Boruto dan Kawaki

Jumat, 24 Maret 2023 | 05:00 WIB

5 Tragedi-tragedi Besar di Dunia One Piece

Kamis, 23 Maret 2023 | 23:00 WIB

Tata Cara Berbuka Puasa Sesuai Tuntunan Syariat

Kamis, 23 Maret 2023 | 21:30 WIB

Gagal Jadi Tenryuubito York Gabung Blackbeard

Kamis, 23 Maret 2023 | 19:00 WIB
X